Advertisement

Puluhan Juta Peserta JKN Tercatat Nonaktif, Ini Dampaknya

Newswire
Rabu, 08 April 2026 - 17:57 WIB
Maya Herawati
Puluhan Juta Peserta JKN Tercatat Nonaktif, Ini Dampaknya Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Puluhan juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat nonaktif, memicu penguatan validitas data sebagai langkah penting menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan di Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengungkapkan jumlah peserta nonaktif mencapai 58,32 juta jiwa. Angka ini berasal dari berbagai faktor, mulai dari tunggakan iuran hingga penonaktifan peserta bantuan pemerintah.

Advertisement

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026), ia merinci sebanyak 13,48 juta peserta tidak aktif karena menunggak iuran. Sementara itu, 44,84 juta lainnya berasal dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta yang dibiayai pemerintah daerah.

Selain itu, pemutakhiran data dalam dua bulan terakhir turut berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta. Sebagian dari mereka disebut beralih menjadi peserta mandiri.

Menurut Pujo, rendahnya kepatuhan pembayaran iuran masih menjadi persoalan utama, terutama pada peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau sektor informal.

“Selain kemauan membayar yang masih rendah, kemampuan finansial yang tidak stabil juga menjadi faktor,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penurunan dana transfer ke daerah yang berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membayar iuran JKN bagi warganya.

Meski menghadapi tantangan tersebut, cakupan kepesertaan JKN hingga Februari 2026 telah mencapai 284,6 juta jiwa atau sekitar 98,74 persen dari total penduduk Indonesia.

Namun, tekanan pembiayaan mulai terasa. Rasio klaim sejak 2023 telah mencapai 104,72 persen, menunjukkan biaya layanan kesehatan lebih tinggi dibandingkan pemasukan iuran.

“Kondisi ini mendorong kami untuk memperkuat pengumpulan iuran dan validitas data kepesertaan sebagai fondasi keberlanjutan program,” jelasnya.

Sejumlah isu juga memengaruhi dinamika kepesertaan, seperti penonaktifan PBI APBN pada Juni 2025 serta periode Februari hingga Maret 2026, yang berdampak pada perubahan profil risiko peserta dan penurunan jumlah peserta aktif.

Untuk memperbaiki kualitas data, BPJS Kesehatan mendukung proses ground-checking bersama Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Di sisi lain, transformasi layanan juga terus berjalan, termasuk perubahan sistem pembayaran INA-CBGs menjadi iDRG, penerapan rujukan berbasis kemampuan layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Saat ini, pemerintah juga tengah menyusun regulasi terkait penghapusan tunggakan iuran melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang dikoordinasikan bersama Kemenko PM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Sleman
| Rabu, 08 April 2026, 21:27 WIB

Advertisement

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten

Wisata
| Rabu, 08 April 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement