Advertisement

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Newswire
Rabu, 08 April 2026 - 12:47 WIB
Sunartono
JK Laporkan Rismon ke Bareskrim, Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

JK datang sekitar pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja biru muda, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.

Advertisement

Menurut Talaohu, laporan diajukan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Dugaan pencemaran terjadi terkait tuduhan JK menyerahkan Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain dalam gerakan mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.

“Dia mengeluarkan pernyataan yang menyebut Pak JK menyerahkan uang kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar,” kata Talaohu.

Laporan diajukan berdasarkan Pasal 439 jo. Pasal 441 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. Sebelumnya, kuasa hukum JK juga mendatangi Bareskrim pada Senin (6/8) terkait kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Plastik Melonjak Warga Bantul Diminta Bawa Tas Sendiri

Harga Plastik Melonjak Warga Bantul Diminta Bawa Tas Sendiri

Bantul
| Rabu, 08 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement