Advertisement
DPR AS Siapkan Pemakzulan Donald Trump
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON— Sejumlah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat mengajukan resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump dengan berbagai tuduhan serius, mulai dari pelanggaran konstitusi hingga dugaan kejahatan perang.
Dalam naskah resolusi tersebut, Trump disebut melakukan pelanggaran tingkat tinggi yang dinilai melampaui kewenangan presiden, termasuk terkait kebijakan militer luar negeri.
Advertisement
“Resolusi ... memakzulkan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat, atas tuduhan pelanggaran tingkat tinggi,” demikian bunyi dokumen usulan tersebut.
Para pengusul menuding Trump secara inkonstitusional melibatkan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata, baik sebagai pihak langsung maupun pendukung, di sejumlah wilayah seperti Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza.
BACA JUGA
“Trump, secara inkonstitusional, melancarkan perang baik sebagai pihak berperang atau pihak pendukung terhadap Iran, Yaman, Lebanon, Suriah, Nigeria, dan Gaza,” tulis dokumen tersebut.
Selain itu, resolusi juga menyoroti pernyataan dan ancaman Trump terkait potensi aksi militer terhadap Panama, Kolombia, Kuba, hingga Greenland, yang dinilai tidak melalui persetujuan Kongres.
“Dalam semua langkah tersebut, Presiden Trump telah bertindak tanpa persetujuan Kongres AS yang secara konstitusional diperlukan,” lanjut isi naskah tersebut.
Tak hanya soal kebijakan luar negeri, anggota DPR dari Partai Demokrat juga menuding Trump melakukan militerisasi penegakan hukum di dalam negeri serta membiarkan praktik penangkapan dan deportasi berantai yang dianggap inkonstitusional.
Trump juga dituduh melakukan tindakan balas dendam terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin konstitusi, merusak supremasi hukum, serta melakukan pelanggaran lainnya.
Usulan ini menjadi perkembangan terbaru dalam dinamika politik di Amerika Serikat, meski proses pemakzulan masih harus melalui tahapan panjang di Kongres sebelum dapat diputuskan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Campak Naik, Nakes di Daerah Rawan Diprioritaskan Vaksin
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Pernyataan Trump Terkait Gencatan Senjata dengan Iran
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
Advertisement
Advertisement







