Advertisement
BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak dihentikan operasionalnya. Penutupan sementara ini dilakukan karena fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi.
Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, membenarkan total ada 302 SPPG yang tidak diizinkan beroperasi sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Advertisement
“Ya, benar. Totalnya ada 302 SPPG yang ditutup sementara operasional-nya,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (31/3/2026) malam.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi BGN Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, di Jakarta.
BACA JUGA
Fathul menjelaskan ada dua alasan utama penghentian operasional, yakni belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum tersedianya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN memutuskan menutup sementara operasional SPPG,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum penutupan dilakukan, pihak BGN sebenarnya telah memberikan peringatan agar seluruh SPPG segera melengkapi persyaratan tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak ditindaklanjuti secara optimal.
SPPG yang ditutup sementara tersebar di seluruh wilayah di Provinsi NTB. Meski demikian, penutupan ini bersifat sementara dan masih membuka peluang bagi pengelola untuk kembali beroperasi.
BGN memberikan kesempatan kepada mitra SPPG untuk segera melengkapi dokumen SLHS dan membangun fasilitas IPAL sesuai ketentuan. Operasional baru bisa dibuka kembali setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan diverifikasi.
“Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah. Selama itu belum bisa dipenuhi maka penutupan sementara tetap diberlakukan,” ujar Fathul.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar tersebut karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar distribusi makanan, melainkan menyangkut kualitas asupan bagi anak-anak sebagai generasi penerus.
Fathul juga meminta pemerintah kabupaten dan kota ikut mengawasi serta memastikan standar keamanan pangan dipenuhi oleh seluruh penyedia layanan.
“Kita harap ini menjadi perhatian bersama, terutama dalam aspek keamanan pangan dan kualitas layanan kepada penerima manfaat MBG,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






