Advertisement
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. ANTARA - HO/ Humas Pemkab Pekalongan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penetapan status hukum dilakukan dalam waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
Advertisement
"KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan dalam 1x24 jam," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Gelar Perkara Digelar Selasa Malam
BACA JUGA
Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3/2026) malam. Setelah itu, kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap melalui konferensi pers," katanya.
Meski demikian, ia belum mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.
OTT Ketujuh KPK di 2026
Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian tangkap tangan yang menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini, sekaligus dilakukan pada bulan Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Detail perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Waspada Leptospirosis di Kota Jogja, Enam Kasus Ditemukan Awal 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Sebut Anggaran MBG Fantastis, Mahasiswa Bantul Tuntut Evaluasi Total
- Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
- Imunisasi Anak Mudik Lebaran Disarankan 14 Hari Sebelumnya
- Dampak Konflik Timur Tengah, 15 Penerbangan di Bandara Soetta Batal
- Bawaslu Sleman Gencarkan Edukasi Pemilu Sambil Ngabuburit
- Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
- Penerbangan Normal, Amphuri Sebut Umrah DIY Tetap Berjalan
Advertisement
Advertisement






