Advertisement
KPK Ungkap Skema Fee Rp850 Juta dalam Kasus Eksekusi Lahan PN Depok
KPK ungkap skema fee Rp850 juta dalam OTT kasus pengurusan eksekusi lahan PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua PN. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait pengajuan percepatan eksekusi pengosongan lahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengajuan eksekusi itu diajukan oleh anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), yang telah memenangkan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, sejak 2023. Putusan tersebut telah melalui banding dan kasasi, dengan keputusan yang menguatkan putusan awal PN Depok.
Advertisement
Pada Januari 2025, PT KD mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi, namun hingga Februari 2025 eksekusi belum dijalankan. Masyarakat yang terlibat sengketa juga mengajukan upaya peninjauan kembali pada Februari 2025. Kondisi ini memunculkan peran EKA dan BBG yang meminta Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) untuk menjadi penghubung dengan pihak Karabha Digdaya.
Yohansyah kemudian diminta melakukan kesepakatan diam-diam dengan Karabha Digdaya, termasuk menyampaikan permintaan fee sebesar Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi. Permintaan itu disampaikan kepada Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER), yang kemudian bertemu Yohansyah di sebuah restoran di Depok.
BACA JUGA
“Di pertemuan itu dibahas penetapan waktu pelaksanaan eksekusi serta kompensasi untuk percepatan. Selanjutnya, BER melaporkan hasil pembahasan kepada Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), karena pengeluaran uang sebesar itu tentu harus sepengetahuan direktur,” jelas Asep.
Setelah melalui negosiasi, besaran fee disepakati menjadi Rp850 juta. Bambang kemudian menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar keputusan Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026. Eksekusi lahan pun dijalankan oleh Yohansyah, dan pada Februari 2026, BER menyerahkan uang Rp850 juta kepada Yohansyah di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek dengan dasar pembayaran invois fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT KD.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada saat penyerahan uang, sehingga tujuh orang ditangkap. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Depok pada 5 Februari 2026, yang kemudian dikonfirmasi sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
Advertisement
Advertisement








