Advertisement
Pengawasan BPOM 2025 Sumbang Dampak Ekonomi Rp50,8 T
Petugas BBPOM DIY menguji mi di Pasar Imogiri, Selasa (18/12/2018). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat kontribusi ekonomi dari kegiatan pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 mencapai Rp50,8 triliun. Nilai tersebut berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP), jasa pengawasan, serta akumulasi temuan hasil pengawasan di lapangan.
Capaian itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam peringatan 25 tahun berdirinya BPOM di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Advertisement
“Kontribusi ekonomi ini merupakan hasil dari berbagai lini pengawasan, mulai dari perizinan hingga penindakan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Minggu (1/2/2026).
Sepanjang 2025, BPOM menerbitkan sebanyak 201.687 nomor izin edar (NIE) obat dan makanan. Produk kosmetik masih mendominasi jumlah perizinan yang diberikan.
BACA JUGA
Selain itu, BPOM juga memberikan izin edar kepada 33 obat generik pertama, yang dinilai menjadi langkah strategis dalam menyediakan obat berkualitas dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Tak hanya itu, sebanyak 50 obat inovatif untuk terapi berbagai jenis kanker juga telah mendapatkan persetujuan edar, sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan nasional.
Meski demikian, BPOM masih menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses produksi dan distribusi obat serta makanan. Dari hasil sampling terhadap 58.798 produk, sebanyak 19,2 persen dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Atas temuan tersebut, BPOM menjatuhkan berbagai sanksi mulai dari penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin edar, hingga proses hukum.
“Total ada 1.183 izin edar obat dan makanan yang kami cabut sebagai tindak lanjut pengawasan,” tegas Taruna.
Pengawasan juga diperluas ke ranah digital. BPOM mencatat sebanyak 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan telah diminta untuk diturunkan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).
Langkah tersebut dinilai mampu menekan potensi peredaran produk ilegal dengan estimasi nilai ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp49,82 triliun.
Taruna menambahkan, berbagai upaya pengawasan dilakukan melalui patroli siber, inspeksi rutin, intensifikasi pengawasan, serta penindakan terpadu.
Di sisi lain, BPOM juga terus mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendampingan, edukasi keamanan produk, serta penguatan sinergi lintas sektor.
“Seluruh aktivitas kami didukung oleh APBN yang bersumber dari rakyat. Karena itu, kami tidak hanya bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi juga kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas,” ujarnya.
Salah satu pencapaian strategis BPOM lainnya adalah diraihnya status WHO Listed Authority (WLA). Status ini menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulatori di negara maju.
“Dengan WLA, peluang produk obat Indonesia menembus pasar global semakin besar, sekaligus mempermudah masuknya obat inovatif dari luar negeri,” kata Taruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Friderica Widyasari Jadi Ketua OJK, Jamin Stabilitas Pengawasan
- Diskusi Terbatas, Ahmad Bahar Ungkap Gagasan di Buku Terbarunya
- Rusia Kecam Tarif AS ke Kuba, Disebut Upaya Pencekikan Ekonomi
- Sampah Kepung Pantura Tambaklorok, Nelayan Semarang Tertekan
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Gol Jung Antar Persib Taklukkan Persis, Maung Bandung Kokoh di Puncak
Advertisement
Advertisement



