Advertisement
Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
Bendera Amerika Serikat. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza—lembaga yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump—ditujukan untuk memastikan proses rekonstruksi Jalur Gaza berjalan dalam koridor multilateral dan sejalan dengan kepentingan kemanusiaan internasional.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian tersebut tidak menggeser sedikit pun sikap prinsip Indonesia terhadap perjuangan dan masa depan Palestina. Pemerintah Indonesia, menurutnya, tetap konsisten pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Advertisement
“Kehadiran Indonesia justru untuk memastikan bahwa proses pemulihan Gaza tetap berjalan dalam koridor multilateral,” kata Yvonne saat merespons ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza juga dimaksudkan untuk mendorong agar agenda rekonstruksi wilayah tersebut berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan tidak menyimpang dari kerangka solusi dua negara yang selama ini disepakati oleh komunitas internasional.
BACA JUGA
Menurut Yvonne, langkah Indonesia tersebut sejalan dengan sikap sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang turut bergabung dalam Dewan Perdamaian. Negara-negara tersebut antara lain Arab Saudi, Mesir, Qatar, Turki, dan Pakistan.
“Semua negara ini, seperti yang kita ketahui, memiliki kepedulian dan komitmen kuat terhadap masa depan Palestina,” tambah Juru Bicara Kemlu RI.
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza ditandai dengan penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Penandatanganan dilakukan dengan didampingi Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela agenda World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Dewan Perdamaian Gaza merupakan peluang bersejarah untuk mendorong terciptanya perdamaian di wilayah yang hancur akibat agresi Zionis Israel. Ia menegaskan Indonesia memiliki komitmen besar untuk berperan aktif dalam upaya tersebut demi kepentingan dan masa depan rakyat Palestina.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (27/1/2026), menilai langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian sebagai tindakan konkret dan realistis yang dapat dilakukan bersama negara lain untuk memastikan lembaga tersebut berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.
Terkait permintaan Presiden Trump mengenai biaya keanggotaan Dewan Perdamaian sebesar 1 miliar dolar AS, Menlu RI menegaskan bahwa tidak terdapat kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa negara-negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian untuk masa keanggotaan selama tiga tahun.
“Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa merinci lebih lanjut apakah Indonesia akan memberikan kontribusi dana kepada Dewan Perdamaian Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- CIA Disebut Bangun Kehadiran Permanen AS di Venezuela
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Registrasi Nomor Seluler Baru Wajib Biometrik Mulai 2026
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Advertisement
Advertisement




