Advertisement
Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perubahan signifikan dalam pola operasi tangkap tangan (OTT), seusai pelaku korupsi kini tak lagi menyerahkan uang secara fisik, melainkan menyamarkan aliran dana melalui sistem pelapisan atau layering.
Perubahan modus ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menegaskan, praktik korupsi kini semakin rapi dan berlapis sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dalam penindakan.
Advertisement
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” kata Setyo, Rabu (28/1/2026).
Dengan pola baru tersebut, KPK kerap melakukan serangkaian proses lebih dulu sebelum OTT dilakukan. Menurut Setyo, penindakan tidak selalu berarti pelaku tertangkap sedang memegang uang secara langsung, melainkan bagian dari rangkaian perbuatan yang dapat dibuktikan secara hukum.
BACA JUGA
“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” ucapnya.
Penjelasan itu disampaikan Setyo untuk merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, yang menyoroti mengapa OTT kini tampak direncanakan terlebih dahulu, bukan lagi sepenuhnya spontan.
Setyo menegaskan, OTT tidak pernah menargetkan pihak tertentu sejak awal. Seluruh proses selalu berangkat dari informasi masyarakat yang kemudian diolah, ditelaah, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” katanya.
Ia juga menekankan, meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut sering menjadi pintu masuk pengungkapan perkara yang lebih besar. “Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement








