Advertisement

KPK Peringatkan Pengisian Jabatan Transparan Usai OTT Pati

Newswire
Kamis, 22 Januari 2026 - 22:47 WIB
Jumali
KPK Peringatkan Pengisian Jabatan Transparan Usai OTT Pati Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas imbau kepala daerah se-Indonesia laksanakan pengisian jabatan sesuai prosedur, transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan usai terbongkar kasus pemerasan perangkat desa Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pengisian jabatan di semua level pemerintahan harus berlandaskan kompetensi dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Advertisement

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dalam proses pengisian jabatan di level apa pun silakan dilakukan sesuai dengan prosedur, serta secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kompetensi dan juga kebutuhan jabatan-jabatan yang akan diisi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi daerah lain agar tidak melakukan praktik serupa.

“Nah ini tentu juga sekaligus mewanti-wanti kepada daerah-daerah lain. Tidak hanya di Pati tentunya,” katanya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo. Sehari berselang, pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Empat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain perkara pemerasan, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menegaskan akan terus mendalami kedua perkara tersebut serta menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi

DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi

Sleman
| Jum'at, 23 Januari 2026, 01:17 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement