Advertisement
BSSN Klaim Deteksi Serangan Siber Nasional Tercapai dalam Milidetik
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan kesiapan sistem pertahanan digital nasional dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks. Melalui pusat operasi keamanan siber nasional, BSSN mengklaim mampu mendeteksi kejanggalan lalu lintas jaringan internet atau anomali traffic dalam waktu yang sangat singkat, bahkan pada skala milidetik.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan kecepatan tersebut diperoleh dari kemampuan National Security Operation Center Command yang bekerja secara waktu nyata. Sistem pemantauan tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber sebelum berdampak luas.
Advertisement
“Kemampuan national security operation center command kami dalam melaksanakan deteksi itu sangat cepat. Hitungannya kalau secara real time (waktu nyata) bahkan milidetik,” ujar Nugroho saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, begitu terdeteksi adanya kejanggalan pada lalu lintas jaringan, sistem sensor BSSN langsung mengklasifikasikan jenis ancaman yang muncul. Identifikasi ini dilakukan secara otomatis melalui layar pemantauan pusat operasi.
BACA JUGA
“Kami sudah dapat mengidentifikasikan mana ini ransomware, mana ini malware, mana ini bentuk exploit, mana ini potensi serangan DDoS. Teridentifikasi dalam hitungan milidetik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nugroho menekankan bahwa pendekatan terhadap keamanan siber kini telah mengalami pergeseran signifikan. Isu siber tidak lagi semata-mata berbicara tentang teknik peretasan, melainkan telah menjadi bagian dari kompetisi geopolitik global.
“Peperangan di Venezuela menunjukkan kepada kita bahwa perang multidomain saat sekarang ini, salah satunya berkenaan dengan siber. Dalam suatu dimensi perang multidomain: darat, laut, udara, angkasa, dan sebagainya, integratornya adalah siber. Kalau menggunakan integratornya siber, ini merupakan satu persoalan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai kemampuan deteksi siber di dalam negeri menjadi faktor krusial. Meski pengenalan anomali jaringan dapat dilakukan sangat cepat, Nugroho mengakui bahwa proses penyampaian peringatan kepada pihak yang berpotensi terdampak masih membutuhkan tahapan administratif.
“Tapi kami punya SOP (prosedur operasional standar) paling lambat 1x24 jam, surat notisi (pemberitahuan, red.) kami sudah disampaikan kepada entitas yang potensial terdampak,” ujarnya, seraya menegaskan komitmen BSSN dalam menjaga keamanan ruang siber nasional di tengah eskalasi ancaman global yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 6 Maret 2026 dari Jogja dan Sleman
- KPM PKH di Bantul Dilibatkan Industri Mebel, Tambah Penghasilan Warga
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
Advertisement
Advertisement








