Advertisement

OTT Wali Kota Madiun, KPK Amankan ASN hingga Pihak Swasta

Newswire
Senin, 19 Januari 2026 - 19:47 WIB
Jumali
OTT Wali Kota Madiun, KPK Amankan ASN hingga Pihak Swasta Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, juga menjaring aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain kepala daerah, pihak yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, serta pihak swasta.

Advertisement

“Selain wali kota, ada dari penyelenggara negara atau ASN di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dan juga pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Meski demikian, KPK belum merinci secara detail jumlah ASN maupun pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT tersebut. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update [beri tahu],” katanya.

Budi menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, sembilan orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam (19/1) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memulai rangkaian OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Sementara itu, OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan terhadap Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Madiun, Jawa Timur.

Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga pada 2026 di wilayah Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar

Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar

Gunungkidul
| Senin, 19 Januari 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement