Advertisement
Bripda Rio Dipecat, Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Polda Aceh resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Bripda Muhammad Rio, anggota Satbrimob yang terbukti desersi dan diduga bergabung dengan militer asing Rusia di wilayah konflik Ukraina.
Pemecatan Bripda Rio diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia setelah yang bersangkutan mangkir dari tugas sejak Desember 2025 dan tidak memenuhi dua kali panggilan resmi kepolisian. Informasi keberadaan Rio terungkap setelah ia mengirim pesan berisi foto dan video aktivitas militernya di Rusia.
Advertisement
Polda Aceh menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat disiplin dan loyalitas anggota Polri. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terkait larangan keterlibatan aparat keamanan Indonesia dalam konflik bersenjata internasional.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengonfirmasi Bripda Muhammad Rio telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan (desersi) dan kini berada di luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan terindikasi berada di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina.
"Yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," jelas Joko dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Indikasi bergabungnya Rio dengan militer Rusia terungkap setelah yang bersangkutan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh pada Rabu (7/1/2026).
Pesan tersebut memuat dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan Rio telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Tak hanya itu, Rio juga membeberkan proses pendaftaran hingga besaran gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang telah dikonversi ke rupiah.
Secara kronologis, Bripda Rio tercatat mulai tidak masuk kantor tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Polda Aceh telah melacak jejak perjalanan internasionalnya.
Berdasarkan data paspor dan manifes penumpang, Rio tercatat melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, yang dilanjutkan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) sehari setelahnya.
Sebelum memutuskan ke Rusia, Bripda Rio diketahui memiliki rekam jejak indisipliner. Joko mengungkapkan bahwa pada 14 Mei 2025, Rio telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus perselingkuhan dan nikah siri.
Kala itu, berdasarkan putusan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun dan ditempatkan di Yanma Brimob.
Terkait kasus desersi terbaru ini, Satbrimob Polda Aceh sebenarnya telah melakukan upaya persuasif dengan melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026, serta menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) pada 7 Januari 2026.
Lantaran tidak ada itikad baik, Bidpropam Polda Aceh akhirnya menggelar sidang KKEP secara in absentia (tanpa kehadiran terduga pelanggar). Sidang digelar maraton pada 8—9 Januari 2026 yang berujung pada putusan pemecatan.
"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022," tegas Joko.
Dengan demikian, secara akumulatif Bripda Rio telah menjalani tiga kali sidang etik, yakni satu kali terkait kasus asusila dan dua kali terkait kasus desersi serta keterlibatannya dengan tentara asing.
Polda Aceh menegaskan komitmen penegakan kode etik Polri agar profesionalisme dan integritas anggota tetap terjaga di tengah sorotan publik dan isu keamanan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Linggan Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Pantai Trisik
- Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
- Sering Membunyikan Leher, Waspadai Dampaknya bagi Arteri dan Otak
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Banjir Kudus, BNPB Buka Akses Bantuan Pangan dan Logistik Pengungsi
- Polda Metro Jaya Hentikan 2 Perkara Ijazah Jokowi lewat Restoratif
- Eko Suwanto: Dana Stunting Jogja 2026 Naik Rp120 Juta per Kelurahan
Advertisement
Advertisement




