Advertisement

Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik

Newswire
Kamis, 15 Januari 2026 - 19:37 WIB
Jumali
Empat Anggota Polisi Madiun Positif Sabu, Jalani Sidang Etik Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Empat anggota kepolisian di Madiun, Jawa Timur dinyatakan positif sabu dan menjalani proses pidana serta sidang kode etik Polri.

Penanganan tersebut bermula saat Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.

Advertisement

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Madiun kemudian menangkap anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY dan DN.

"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, Kamis.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut terbagi sesuai kewenangan. Untuk tindak pidana narkotika, penanganan proses hukum dilakukan oleh Polres Madiun karena tempat terjadinya tindak pidana atau locus delicti ada di wilayah Kabupaten Madiun.

Sedangkan penanganan proses kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri akan ditangani oleh Polres Madiun Kota.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota jajarannya dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.

Data Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat, selama tahun 2025 terdapat satu anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sementara, data Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat, selama tahun 2025 terdapat empat anggota yang terlibat dalam kasus narkotika dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian penting institusinya untuk diberantas karena melanggar hukum, utamanya adalah yang melibatkan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan

Mahfud: Rekrutmen Polisi Tanpa Titipan Mulai Diberlakukan

Sleman
| Kamis, 15 Januari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement