Advertisement
KPK Sita Rp6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakut
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA - Rio Feisal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai total Rp6,38 miliar dari lima orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penyitaan dilakukan terhadap empat tersangka dan seorang pegawai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, barang bukti diamankan dari Agus Syaifudin (AGS), Askob Bahtiar (ASB), Dwi Budi (DWB), Heru Tri Noviyanto (HRT), dan Edy Yulianto (EY). Empat dari lima orang ini merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak pada KPP Madya Jakut periode 2021–2026.
Advertisement
Para tersangka antara lain adalah Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai KPP Madya Jakut, Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakut dan Edy Yulianto (EY), Staf PT Wanatiara Persada.
Sementara Heru Tri Noviyanto (HRT) menjabat Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut.
BACA JUGA
Budi menjelaskan nilai barang bukti terdiri dari uang tunai Rp793 juta, 165 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,16 miliar, serta logam mulia 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar. Selain itu, tim KPK juga menyita barang bukti elektronik untuk diekstraksi lebih lanjut.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK pada 2026, berlangsung pada 9–10 Januari 2026, dengan delapan orang yang diamankan. Kasus ini terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Pada 11 Januari 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Strategi BYD Bertahan lewat Inovasi Meski Teknologi Ditiru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Minggu 11 Januari 2026
- Penembakan Massal di Mississippi: 6 Tewas di Tiga Lokasi Berbeda
- Jadwal KA Prameks, Minggu 11 Januari 2026
- Final Piala Super Spanyol, Xabi Alonso Pantau Mbappe
- Top Ten News Harianjogja.com,Minggu 11 Januari 2026
- Indonesia Resmi Blokir Grok AI, Media Dunia Soroti Deepfake
Advertisement
Advertisement




