Advertisement
AS Ubah Aturan Visa H-1B, Utamakan Gaji dan Keahlian Tinggi
Bendera Amerika Serikat. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Amerika Serikat berencana mengubah mekanisme seleksi visa kerja H-1B dengan mengganti sistem undian acak menjadi seleksi berbobot yang memprioritaskan pekerja asing bergaji dan berketerampilan tinggi.
Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS menilai sistem undian selama ini kerap disalahgunakan oleh perusahaan yang mengajukan permohonan pekerja asing dengan upah lebih rendah. Seleksi berbobot dinilai lebih sejalan dengan mandat Kongres serta bertujuan melindungi upah dan peluang kerja warga negara Amerika Serikat.
Advertisement
Program visa H-1B saat ini memiliki kuota 65.000 visa per tahun, ditambah 20.000 visa khusus bagi pemohon bergelar lanjutan dari institusi pendidikan di AS. Permintaan yang selalu melampaui kuota memicu pengundian acak setiap tahunnya.
"Proses seleksi acak pendaftaran H-1B yang ada telah dieksploitasi dan disalahgunakan, terutama oleh perusahaan AS yang ingin mendatangkan pekerja asing dengan upah lebih rendah," kata juru bicara Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS Matthew Tragesser.
"Seleksi berbobot yang baru akan lebih menjalankan mandat Kongres untuk program H-1B dan memperkuat daya saing Amerika dengan mendorong perusahaan mengajukan permohonan untuk pekerja asing dengan keterampilan dan upah lebih tinggi," katanya dalam sebuah pernyataan.
Saat ini, program H-1B dibatasi sebanyak 65.000 visa per tahun, dengan tambahan 20.000 visa bagi pemohon yang memiliki gelar lanjutan dari institusi pendidikan di AS.
Permintaan visa tersebut selalu melebihi kuota sehingga memicu pengundian acak yang memungkinkan perusahaan membanjiri sistem dengan permohonan pekerja bergaji rendah, menurut para kritikus.
Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS), sistem seleksi baru akan meningkatkan peluang pemberian visa kepada pekerja dengan keahlian dan gaji lebih tinggi, sembari memberikan kesempatan rekrutmen di berbagai tingkat upah.
Aturan baru tersebut akan diberlakukan pada 27 Februari dan diterapkan pada musim pendaftaran kuota visa H-1B tahun fiskal 2027, menurut pernyataan DHS.
Perubahan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah AS untuk memperketat pengawasan program H-1B, termasuk kebijakan sebelumnya yang mewajibkan perusahaan membayar tambahan 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,67 miliar) per visa.
"Sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Trump untuk mereformasi H-1B, kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan warga asing agar tidak merugikan pekerja Amerika dan untuk mengutamakan Amerika," kata Tragesser.
Dengan sistem baru yang akan berlaku mulai 27 Februari dan diterapkan pada tahun fiskal 2027, pemerintah AS berharap program H-1B mampu meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus mengutamakan perlindungan tenaga kerja domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Format MotoGP Disorot, Brivio Minta Kualifikasi Dipisah
- Dampak AI Generatif: RAM Langka, Harga Ponsel Naik 2026
- Penjualan Cybertruck Anjlok, Elon Musk Andalkan SpaceX
- Aksi Bonnie Blue di KBRI London Dilaporkan Kemlu RI
- Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Sopir Bus Akui Lalai
- Libur Natal dan Tahun Baru 2026, BNI Buka Layanan Terbatas di Jateng
- Spotify Dibobol, 300 TB Data Musik dan Jutaan Artis Dicuri
Advertisement
Advertisement



