Advertisement
Unggahan Atalia Praratya Banjir Dukungan Usai Kabar Gugatan Cerai
Atalia Praratya - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kolom komentar media sosial Atalia Praratya dipenuhi doa dan dukungan dari warganet menyusul kabar gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil di PA Bandung.
“Ibu, doa yang terbaik buat ibu pokoknya mah. Kalau benar ibu gugat cerai, saya yakin ibu udah pikirin ini berkali-kali. Semangat buat ibu.”
Advertisement
Tak sedikit pula yang mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. “Ibu seriusan gugat cerai?,” tanya netizen lain.
Sementara itu, dukungan dan doa agar keputusan yang diambil adalah yang terbaik juga banyak bermunculan. “Semangat ya bu, semoga menjadi keputusan yang terbaik. Aamiin,” tulis warganet lainnya.
BACA JUGA
Sementara hingga siang ini, politikus berusia 52 tahun itu masih membagikan aktivitas kemanusiaan terkait penyaluran bantuan untuk korban bencana di Sumatra Utara dan Aceh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di akun instagramnya.
"Alhamdulillah, bantuan tahap satu melalui Jawa Barat bergerak telah kami kirimkan ke wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penguat di masa sulit,” tulisnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sidang perdana dijadwalkan pekan ini.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah terdaftar resmi dan kini memasuki tahap awal persidangan. “Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujarnya di Bandung, Senin (15/12/2025).
Dede menjelaskan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana telah diagendakan berlangsung pada pekan ini, meskipun pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tambah Dede.
Dia menegaskan bahwa PA Bandung akan memproses persidangan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Rencananya, sidang akan dilakukan secara tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah menikah selama bertahun-tahun dan dikenal sebagai pasangan publik yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun politik. Gugatan ini pun menarik perhatian publik mengingat posisi keduanya di dunia politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
UGM Akui Dosennya Penasihat Daycare Little Aresha Kapasitas Pribadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement








