Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Anak-anak. - Ilustrasi dibuat oleh AI ChatGpt
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap masih banyak tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia yang belum memiliki izin resmi maupun standar pengelolaan yang memadai. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam kualitas layanan pengasuhan anak di tanah air.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyebut sekitar 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki legalitas, sementara hanya 30,7 persen yang telah mengantongi izin operasional resmi.
“Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” ujar Arifah di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Selain itu, hanya 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar resmi, dan sekitar 13,3 persen berbadan hukum. Dari sisi tata kelola, kondisi juga dinilai masih lemah karena sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP).
KemenPPPA juga mencatat sebanyak 66,7 persen sumber daya manusia (SDM) pengelola daycare belum tersertifikasi. Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar kompetensi dan masih minim pelatihan khusus.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap layanan daycare terus meningkat. Data KemenPPPA menunjukkan sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah memanfaatkan layanan pengasuhan alternatif tersebut.
Namun, tingginya permintaan belum diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong penerapan standar layanan melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) yang diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024.
Program TARA mencakup standar layanan daycare ramah anak, prinsip pengasuhan berbasis hak anak, jejaring rujukan dan kemitraan, serta sistem pemantauan dan evaluasi. Selain itu, penguatan kompetensi pengasuh dan pengelola menjadi fokus utama.
“Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengasuh harus memahami pengasuhan berbasis hak anak,” tegas Arifah.
KemenPPPA juga menekankan pentingnya penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) di seluruh layanan daycare untuk mencegah kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi anak.
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus memastikan daycare di Indonesia benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.