Advertisement
22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
Ilutrasi. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dunia internasional digemparkan dengan aksi penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan rombongan keagamaan. Sebanyak 22 biksu asal Sri Lanka ditangkap pihak berwenang karena kedapatan membawa 110 kilogram ganja jenis “Kush” seusai melakukan perjalanan dari Thailand.
Aksi nekat ini terungkap di bandara internasional utama Sri Lanka pada Senin (27/4/2026). Petugas Bea Cukai menaruh kecurigaan pada koper milik rombongan yang baru saja menyelesaikan perjalanan selama empat hari di Thailand tersebut. Seusai dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan dinding palsu yang dirancang khusus di dalam setiap koper untuk menyembunyikan barang haram itu.
Advertisement
Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka, sebagaimana dikutip dari AFP, menjelaskan bahwa setiap koper rata-rata mengangkut sekitar lima kilogram ganja. Modus penyamaran dengan teknik dinding palsu ini disebut sebagai salah satu upaya penyelundupan narkoba terbesar yang pernah dibongkar di bandara tersebut.
Dugaan Keterlibatan Jaringan Internasional
BACA JUGA
Para pelaku yang diamankan mayoritas masih berusia muda dan diketahui berasal dari berbagai kuil di Sri Lanka. Penyelidikan kepolisian kini mulai mengarah pada seorang pengusaha yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus penyandang dana dari perjalanan tersebut. Sponsor ini disinyalir mengatur seluruh logistik perjalanan yang dijadikan kedok untuk menyelundupkan narkoba.
Otoritas keamanan menduga kuat bahwa insiden ini bukan sekadar kejadian tunggal. Muncul dugaan bahwa jaringan narkotika internasional mulai menggunakan modus baru dengan memanfaatkan status sosial atau institusi tertentu sebagai tameng untuk melewati pemeriksaan ketat di perbatasan negara.
Nilai barang bukti 110 kilogram ganja "Kush" tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain kerugian materiil, beredarnya narkotika jenis ini berpotensi merusak masa depan ribuan generasi muda jika berhasil masuk ke pasar ilegal di Sri Lanka.
Meskipun Sri Lanka sebelumnya pernah mencatat beberapa kasus penyelundupan dari Thailand melalui jalur udara, insiden kali ini menuai kecaman luas karena melibatkan rombongan yang mengatasnamakan institusi keagamaan. Hal ini memicu perhatian publik global terkait semakin kompleksnya taktik yang digunakan sindikat narkoba lintas negara.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 22 tersangka. Petugas juga tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ini guna memutus rantai penyelundupan yang semakin berani tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tantangan Sekolah Rakyat Teratasi, Pembelajaran Dinilai Makin Stabil
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Klinik Satelit Makkah Siaga Layani Jamaah Haji 2026
Advertisement
Advertisement









