Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Penyidikan kebakaran Ruko Terra Drone terus berjalan, polisi periksa saksi hingga pemilik ruko untuk ungkap penyebab tewasnya 22 orang. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi meningkatkan penyidikan usai kebakaran hebat di Ruko Terra Drone Kemayoran yang menelan 22 korban jiwa dengan memanggil saksi hingga pemilik gedung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara proaktif untuk mengungkap penyebab awal munculnya api serta memastikan tidak ada unsur pidana yang terlewat. Polisi juga menelusuri aktivitas usaha yang berlangsung dalam gedung tersebut.
Seluruh dokumen perizinan bangunan termasuk standar keselamatan dan kelayakan operasional akan diperiksa. Aparat membuka kemungkinan adanya kelalaian atau faktor lain yang memicu kebakaran. Penyidikan dilakukan menyeluruh untuk menentukan pihak bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
"Kami secara proaktif, akan kami lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Pihaknya akan memeriksa pemilik usaha dan juga pemilik gedung yang terbakar pada Selasa siang itu. Ia memastikan penanganan kebakaran Ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, akan dilakukan secara serius, apalagi korbannya banyak.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung. Kami serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara kebakaran ini," ujarnya.
Polisi akan memeriksa dengan detail baik penyebab kejadian kebakaran, apakah ini disebabkan kelalaian atau ada pertanggungjawaban dari pihak lainnya. Tidak hanya itu, Susatyo mengatakan akan memeriksa semua perizinan bangunan ruko tersebut, agar semua yang menjadi penyebab kebakaran dapat diketahui.
"Kami juga akan mengkaji penyebabnya, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk, izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.