Advertisement
Modus Panglong Terbongkar, Penebangan Ilegal Terjadi di Tamiang
Kondisi Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur setelah banjir bandang, Kamis (27/11/2025). ANTARA - ist.Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyelidikan Bareskrim Polri mengungkap dugaan pembalakan liar di hulu Sungai Tamiang yang dijalankan menggunakan teknik panglong untuk mengalirkan kayu melalui sungai.
Kayu hasil potongan ditumpuk di tepian sungai lalu dihanyutkan saat air meninggi sehingga mudah berpindah lokasi tanpa terdeteksi. Untuk pembukaan lahan, pelaku memotong batang besar menjadi bagian kecil agar turut terbawa arus.
Advertisement
Bareskrim menemukan mayoritas penebangan dilakukan di kawasan hutan lindung tanpa izin resmi. Kayu yang diambil merupakan jenis non-keras. Proses pendalaman kasus terus dilakukan guna memastikan pelaku dan jaringan pembalak di wilayah tersebut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan temuan itu diperoleh saat melakukan penyelidikan di lokasi.
BACA JUGA
"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," ujar Irhamni dilansir Bisnis.com, Selasa (9/12/2025).
Modus yang dilakukan pelaku pembalakan pohon liar itu dengan mekanisme panglong. Pada intinya, mekanisme panglong ini dilakukan dengan menumpuk kayu yang sudah dipotong untuk selanjutnya dihanyutkan saat air naik pada bantaran sungai.
"Mekanisme panglong kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," katanya.
Adapun mekanisme pembukaan lahan dilakukan dengan memotong kayu besar menjadi kecil agar mudah terbawa arus sungai. Penebangan hutan liar sepanjang Sungai Tamiang ini secara mayoritas diduga tidak berizin.
"Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



