Advertisement
Trump Bekukan Imigrasi dari 19 Negara Non-Eropa Demi Keamanan
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintahan Donald Trump menangguhkan sementara pemrosesan imigrasi dari 19 negara non-Eropa, termasuk green card dan kewarganegaraan, dengan dalih menjaga keamanan nasional setelah serangan terhadap Garda Nasional AS.
Penangguhan itu diumumkan pada Selasa (2/12/2025) waktu setempat. Adapun negara-negara yang terkena dampak adalah negara-negara yang sebelumnya telah terkena larangan perjalanan parsial pada Juni 2025, seperti Afghanistan dan Somalia.
Advertisement
Daftar lengkap 19 negara tersebut meliputi: Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.
The Guardian, Rabu (3/12/2025) mengungkapkan, memorandum resmi Gedung Putih menyatakan kebijakan ini diambil sebagai respons atas serangan terhadap anggota Garda Nasional AS di Washington pekan lalu.
BACA JUGA
Serangan itu diduga melibatkan seorang pria asal Afghanistan yang telah ditangkap sebagai tersangka. Dalam insiden tersebut, satu anggota Garda Nasional dilaporkan tewas dan seorang lainnya mengalami luka parah.
Dalam beberapa hari terakhir, Trump diketahui semakin sensitif terhadap warga Somalia, dengan menyebut mereka sebagai "sampah" dan menegaskan AS tidak menginginkan warga Somalia di negaranya.
Sejak kembali menjabat pada Januari, Trump secara agresif memprioritaskan penegakan hukum imigrasi. Langkah-langkahnya termasuk mengirimkan agen federal ke kota-kota besar AS dan menolak pencari suaka di perbatasan AS-Meksiko.
Kebijakan baru ini menandai penangguhan semua aplikasi yang tertunda. Seluruh imigran dari negara dalam daftar tersebut kini wajib menjalani peninjauan ulang secara menyeluruh. Proses ini dapat mencakup wawancara tambahan guna menilai potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








