Advertisement
DPR Desak Usut Asal Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera
Foto ilustrasi kayu gelondongan hanyut di tengah banjir. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah diminta segera mengusut asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir Sumatera yang melanda tiga wilayah yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ia menilai temuan itu mengindikasikan potensi pelanggaran tata kelola hutan.
“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging (penebangan liar)? Dan siapa pelakunya?” Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Advertisement
Menurut dia, pembentukan tim investigasi diperlukan dan dapat berdampak secara positif kepada publik maupun pemerintah.
“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.
BACA JUGA
Jika tim investigasi dibentuk, maka dia mengingatkan pemerintah agar dapat mengantisipasi hal serupa di kemudian hari.
Ia memandang bila pemerintah tidak dapat mengantisipasi hal tersebut dan ditambah anomali cuaca yang dinilai akan semakin kuat, maka bencana alam yang terjadi di masa depan dapat menghancurkan wilayah yang terdampak.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.
Pada 28 November 2025, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.
Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal dari areal penggunaan lain (APL).
Walaupun demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum KLHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2026
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Uang USD 1 Juta Disita KPK, Diduga untuk Pansus Haji
Advertisement
Advertisement









