Advertisement
DPR Desak Usut Asal Kayu Gelondongan Hanyut saat Banjir Sumatera
Foto ilustrasi kayu gelondongan hanyut di tengah banjir. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah diminta segera mengusut asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir Sumatera yang melanda tiga wilayah yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Ia menilai temuan itu mengindikasikan potensi pelanggaran tata kelola hutan.
“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging (penebangan liar)? Dan siapa pelakunya?” Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Advertisement
Menurut dia, pembentukan tim investigasi diperlukan dan dapat berdampak secara positif kepada publik maupun pemerintah.
“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar anggota DPR yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.
BACA JUGA
Jika tim investigasi dibentuk, maka dia mengingatkan pemerintah agar dapat mengantisipasi hal serupa di kemudian hari.
Ia memandang bila pemerintah tidak dapat mengantisipasi hal tersebut dan ditambah anomali cuaca yang dinilai akan semakin kuat, maka bencana alam yang terjadi di masa depan dapat menghancurkan wilayah yang terdampak.
Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa aliran banjir.
Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir, seperti terjadi di Aceh, Sumut, maupun Sumbar.
Pada 28 November 2025, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dwi Januanto Nugroho mengatakan bahwa berdasarkan dugaan sementara, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.
Ia juga menduga kemungkinan besar kayu-kayu tersebut berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berasal dari areal penggunaan lain (APL).
Walaupun demikian, dia mengatakan pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum KLHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Jembatan Darurat Lebih Besar di Wunut Imogiri
- Pendapatan PKB Melemah, Pemda DIY Intensifkan Penagihan
- Uang Semir Antar Pemkot Jogja Masuk Tiga Besar ACFFEST Kompetisi KPK
- Timnas Putri Bidik Revans atas Cina Taipei di Sleman
- HMNS Resmi Buka Official Store di Pakuwon Mall Jogja
- Mubes Nahdliyin di Jogja Desak Kiai Sepuh Redam Konflik PBNU
- Pengamat: Pencekalan oleh Kejagung untuk Efektifkan Penyidikan Pajak
Advertisement
Advertisement



