Advertisement
Banjir Sumatera, Medan Tetapkan Darurat Bencana, Ribuan Mengungsi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengunjungi para pengungsi. ANTARA - ist/Humas Pemkot Medan
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Status tanggap darurat bencana diberlakukan di Kota Medan, Sumatera Utara setelah banjir besar memaksa 1.839 warga mengungsi sejak Kamis (27/11/2025).
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Kota Medan, Sumatera Utara mencatat ribuan masyarakat yang mengungsi tersebut tersebar di 11 lokasi pengungsian yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Advertisement
Akibat peristiwa naas tersebut sebanyak 645 orang dilakukan evakuasi yang tersebar di 28 kelurahan dan 128 lingkungan di 11 kecamatan.
Adapun 11 kecamatan yang terdampak akibat bencana banjir tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Maimun, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Sungal dan Kecamatan Medan Polonia
BACA JUGA
Selain itu, Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Helvetia, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Labuhan dan Kecamatan Medan Marelan
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Medan telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 27 November hingga 11 Desember 2025.
Status itu dituangkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Kota Medan Tahun 2025
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan pemerintah kota setempat telah melakukan berbagai upaya termasuk menyediakan dapur umum.
Ia memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Camat dan Lurah untuk mengoptimalkan penanganan guna memastikan keselamatan masyarakat.
"Pemkot Medan berada dalam masa kesiagaan menghadapi cuaca ekstrem, menyusul hujan deras yang terus berlangsung sejak dua hari terakhir," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kelurahan Gowongan Jogja Rilis Buku untuk Edukasi Anak Pilah Sampah
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kalurahan di Gunungkidul Gagal Cairkan Rp222 Juta Dana Desa
- Mulai 2028, Inggris Terapkan Pajak Jalan per Mil untuk Mobil Listrik
- Penamaan Jembatan Kabanaran Dipersoalkan, Pemprov DIY Angkat Bicara
- Dua Film RI Raih Penghargaan di QCinema 2025
- Prabowo Targetkan Perbaikan 60 Ribu Sekolah Tahun Depan
- Raperda Perfilman Jadi Sorotan DPRD DIY Tahun Depan
- Popbela.com Mantapkan Diri sebagai Media Fashion Tepercaya
Advertisement
Advertisement



