Advertisement
Terkait Konflik di PBNU, Begini Respons Cak Imin
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam acara Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025) (ANTARA - Rio Feisal)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara terkait konflik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Ya, kami prihatin ya ada peristiwa semacam ini. Kami prihatin,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin setelah menghadiri acara Perkemahan Nasional Pemuda Lintas Iman 2025 di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Advertisement
Menurut dia, konflik yang terjadi di internal PBNU tersebut membuat sejumlah warga NU sedih. “Saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa ‘kok begini?’,” katanya.
Meski begitu, Cak Imin mengajak semua pihak untuk menunggu penyelesaian konflik tersebut.
BACA JUGA
Adapun konflik bermula saat munculnya hasil Risalah Harian Syuriyah yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya dan diberikan tenggat waktu selama 3x24 jam.
Tak lama kemudian, muncul Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sebagai tindak lanjut dari risalah harian Syuriyah.
SE tersebut diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir.
Dalam surat tersebut, Yahya Cholil Staquf disebut sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung tanggal 26 November 2025.
Menanggapi hal tersebut, Yahya Cholil Staquf meminta polemik internal dalam kepengurusan organisasi itu yang mengarah pada pemberhentiannya sebagai ketua umum diselesaikan bersama dalam Muktamar NU.
Sementara itu, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir mengatakan Yahya Cholil Staquf bisa mengajukan keberatan atas keputusan dicopot dari jabatan Ketua Umum PBNU ke Majelis Tahkim PBNU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







