Advertisement
Korban WNI Saat Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi 7 Orang
Kebakaran besar di kompleks apartemen di Hong Kong. ANTARA - Anadolu.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi jumlah WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran di kawasan permukiman Wang Fuk Court, Hong Kong, bertambah menjadi tujuh orang.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini, WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Seluruh korban merupakan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI Hong Kong menyampaikan, proses konsolidasi data ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan menunjukkan terdapat sekitar 140 WNI, semuanya PMI sektor domestik yang bekerja di kawasan tersebut.
“Dari jumlah tersebut, 61 orang di antaranya telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk WNI/PMI korban meninggal. Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” lanjut KJRI Hong Kong.
BACA JUGA
Pihak KJRI menyebutkan proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas Hong Kong. KJRI juga bekerja sama dengan pihak setempat terkait penanganan jenazah serta telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa tempat penampungan. Selain itu, posko darurat juga dibuka di Tai Po Community Center dan diperluas dengan layanan tambahan, termasuk pelayanan terkait paspor.
Sebelumnya, laporan awal menyebutkan dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka dalam kebakaran besar yang melanda Wang Fuk Court pada Rabu (26/11). Hingga Jumat tengah malam (28/11), total korban meninggal akibat insiden tersebut mencapai 128 orang, sementara 79 orang lainnya terluka.
Otoritas Hong Kong masih melakukan penyidikan penyebab kebakaran. Saat ini, terdapat 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter, atau tindakan yang menyebabkan kematian orang lain tanpa unsur kesengajaan penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement








