Advertisement
AS Soroti Dugaan Kejahatan Migran di Eropa, Kedutaan Diminta Lapor
Bendera Amerika Serikat. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Departemen Luar Negeri AS mengatakan telah memerintahkan kedutaan-kedutaannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akibat migrasi massal di Eropa, termasuk Inggris, Swedia, dan Jerman.
Departemen itu merujuk laporan kekerasan seksual dan kejahatan lain yang melibatkan migran di negara-negara itu.
Advertisement
"Migrasi massal menimbulkan ancaman eksistensial bagi peradaban Barat dan dapat melemahkan stabilitas sekutu-sekutu utama Amerika," kata Deplu AS di platform X pada Jumat.
Kedutaan-kedutaan AS diminta mengumpulkan informasi mengenai kebijakan yang dinilai lunak terhadap kejahatan maupun pelanggaran HAM oleh migran, serta undang-undang yang mungkin menghukum warga yang menolak migrasi massal.
Perintah itu juga merujuk sejumlah kasus yang dikaitkan dengan migran, termasuk geng pelecehan seksual di Inggris, putusan pengadilan di Swedia yang mengizinkan seorang migran terpidana kekerasan seksual tetap tinggal di negara itu, serta kasus pemerkosaan di Jerman yang melibatkan beberapa pria yang disebut sebagai migran.
Langkah AS tersebut muncul di tengah pengetatan kebijakan imigrasi oleh Presiden Donald Trump, termasuk penegakan hukum perbatasan yang lebih ketat dan deportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UGM: Klaim Nitrit Penyebab Keracunan MBG Perlu Dibuktikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bekuk Nice 1-5, Marseille Naik ke Posisi Pertama Klasemen Liga Prancis
- Penyebab Jatuhnya Pesawat di Karawang, Ini Penjelasan Sang Pilot
- Indef Proyeksikan Ekonomi 2026 Tumbuh 5 Persen, Berikut Faktornya
- Apple Luncurkan Pegangan dan Dudukan Khusus Disabilitas
- Pemkot Jogja Bakal Perkuat Struktur Jembatan Kleringan pada 2026
- KAI Daop 6 Yogyakarta Tawarkan Diskon Tiket Nataru Hingga 30 Persen
- Jumlah Korban Gempa di Bangladesh Terus Bertambah
Advertisement
Advertisement




