Advertisement

Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton

Newswire
Kamis, 06 November 2025 - 20:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton Ilustrasi baju bekas / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Angka impor baju bekas naik dari 7 ton pada 2021, menjadi 3.600 ton pada 2024. Hal itu diungkap oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Berdasarkan data tahun 2021, kata Maman, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas itu hanya 7 ton per tahun. "Pada 2022 impornya naik 12 ton, 2023 itu 12 ton, dan 2024 3.600 ton,” ujar Maman dalam Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Advertisement

Per Agustus 2025, Maman mencatat sebanyak impor baju bekas kurang lebih sekitar 1.800 ton. Lonjakan impor baju bekas tersebut, kata Maman, mengusik pasar domestik Indonesia.

Oleh karena itu, Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan dengan tegas dan terstruktur dari hulu hingga ke hilir. Untuk sisi hulu, ia mengatakan penindakan harus bermula dari penyetopan impor baju bekas di bea cukai.

“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa (dihentikan),” kata Maman.

Di sisi hilir, pemerintah memberi pendampingan kepada UMKM untuk mencari barang pengganti, sehingga UMKM tak lagi menjual produk-produk thrifting atau baju bekas.

Pendampingan tersebut selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Maman untuk melindungi pengusaha UMKM, termasuk pengusaha thrifting agar tidak kehilangan pekerjaan ketika pengetatan terhadap thrifting dilakukan.

“Kami kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen lokal kita, kami panggil mereka semua, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” ujarnya pula.

Dengan demikian, pemerintah tak hanya menutup hulu, tetapi juga memberi alternatif kepada hilirnya. Maman meyakini langkah tersebut saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

“Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” kata Maman pula.

Pemerintah menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan, dan masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Angka ini meningkat 17,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Negara pemasok utama meliputi China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.

Kementerian UMKM tengah menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan, sebagai strategi transisi usaha menyusul pelarangan impor baju bekas ilegal.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta

Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta

Gunungkidul
| Kamis, 06 November 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement