Advertisement
Kejagung: Pelaku Judol di Indonesia dari Anak SD hingga Tunawisma
Foto ilustrasi judi online. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi daring atau judi online di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.
“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online [judol] yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dalam gelar wicara di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Advertisement
Ia menambahkan para murid, khususnya anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, mulai dari slot kecil-kecilan. Demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.
Adapun dari sisi kelompok usia, dia mengatakan penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang, disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, dan kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.
Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.
“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNNK Sleman Edukasi Narkoba lewat Upacara Bendera, Sasar 4.142 Siswa
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
- BYD Song Ultra EV Hadir sebagai Crossover Listrik Baru
- Sentra Genteng Sambirejo Gunungkidul Sambut Program Gentengisasi
- Sindikat Gembos Ban Beraksi di SPBU Tegalrejo Jogja, Rp243 Juta Raib
- Malaysia Luncurkan Insentif Tukar Mobil Tua Rp8,5 Juta Mulai 2026
- Indonesia Tetap ke Perempat Final BATC 2026 Meski Takluk dari Jepang
- Kamera Trap BKSDA DIY Ungkap Jejak di Candirejo Bukan Macan
Advertisement
Advertisement



