Advertisement
Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
Ilustrasi hoaks. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, tengah mempertimbangkan upaya hukum secara serius guna merespons serangan informasi bohong atau hoaks yang mencatut identitasnya di ruang digital.
Langkah tegas ini diambil menyusul derasnya narasi menyesatkan yang beredar luas di berbagai platform media sosial sehingga memicu disinformasi serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Advertisement
Pigai memberikan klarifikasi bahwa sejumlah kutipan kontroversial yang dikaitkan dengan dirinya, terutama menyangkut isu korupsi dan tragedi penyiraman air keras, adalah murni rekayasa. Ia menegaskan bahwa narasi-narasi tersebut tidak pernah diucapkan dalam forum resmi, wawancara media, maupun kanal komunikasi publik mana pun selama dirinya menjabat.
"Hoaks! Saya nyatakan dengan tegas bahwa itu bukan pernyataan saya. Pihak mana pun yang memproduksi serta menyebarkan berita bohong ini jelas telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," tutur Pigai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan internal Kementerian HAM, terdapat beberapa poin disinformasi yang sangat menyudutkan integritas institusi tersebut.
Kementerian HAM mengidentifikasi narasi palsu yang menyebutkan seolah-olah Pigai berkata "Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM".
Selain itu, terdapat klaim sesat yang menyatakan dirinya mendukung keputusan KPK menjadikan seluruh koruptor sebagai tahanan rumah atas dasar kemanusiaan, hingga pernyataan hoaks yang menyebut kasus penyiraman air keras adalah "kebodohan korban" dan tidak relevan dengan isu HAM.
Pigai memastikan bahwa seluruh kutipan provokatif tersebut merupakan fitnah yang sengaja dikonstruksi untuk merusak nama baiknya. Dalam beberapa hari terakhir, tim siber Kementerian HAM telah melakukan penelusuran mendalam untuk melacak sumber penyebaran konten beracun tersebut di berbagai ekosistem digital.
Sejumlah akun media sosial kini telah masuk dalam daftar identifikasi kementerian, di antaranya akun Instagram tune_junk, ajroelrahman, dj_iwan_tahura, pekalonganterkini_, ndeminsgaul, kualimerahputih, hingga kementerian_kurangajar.
Tak hanya di Instagram, platform Facebook juga mencatat keterlibatan akun-akun seperti Ricky ELfarizi, Apoy Sheno, Nexs Times, serta Hermawati Ersya dalam mendistribusikan konten serupa secara masif.
Menurut pandangan Pigai, penyebaran hoaks ini tidak sekadar menyesatkan persepsi publik, tetapi juga memiliki potensi besar menciptakan kegaduhan sosial dan merongrong kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara. O
leh karena itu, pihaknya kini sedang mengkaji opsi pelaporan pidana kepada aparat penegak hukum terhadap produsen maupun penyebar informasi palsu tersebut.
Tindakan hukum ini dipandang sebagai bagian dari kewajiban negara untuk menjaga ruang siber agar tetap sehat sekaligus melindungi warga negara dari dampak destruktif disinformasi.
Kementerian HAM juga melayangkan imbauan agar masyarakat lebih selektif, kritis, dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima sebelum memutuskan untuk membagikannya kembali ke ruang publik.
Masyarakat sangat diharapkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi milik pemerintah guna mendapatkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menjamin keterbukaan informasi publik yang kredibel sambil terus mendorong terciptanya ekosistem komunikasi digital yang menjunjung tinggi etika serta rasa tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- GT Purwomartani Buka hingga 22.00 WIB, Kendaraan Dialihkan ke Tol
- Meta Gunakan AI Awasi Facebook-Instagram, Nasib Pekerja Terancam
- Latihan Perdana Timnas: Skuad Belum Lengkap, Ini Daftarnya
- Bos OnlyFans Meninggal, Masa Depan 377 Juta Pengguna Disorot
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- Konflik Iran Memanas, AFC Ubah Total Format ACL Elite
- Dipanggil Timnas, Dua Pemain Asing Persita Justru Batal Berangkat
Advertisement
Advertisement







