Advertisement
Aduan WhatsApp Tembus 28.390 Pesan, Menkeu Bakal Turun Langsung
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal turun langsung memantau progres penanganan aduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp 'Lapor Pak Purbaya' yang saat ini telah menembus 28.390 pesan masuk.
Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, Purbaya menyebut hampir separuh dari aduan itu sudah diverifikasi, tepatnya sebanyak 14.025 pesan.
Advertisement
Sebanyak 722 pesan merupakan aduan, 353 pesan masukan, 432 pesan pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Sementara 14.365 pesan masih dalam proses verifikasi.
Laporan yang telah diverifikasi diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mempertahankan independensi penanganan dengan koordinasi teknis bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
BACA JUGA
Per 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen.
Untuk memastikan aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, Purbaya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak.
“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan. Menurut Purbaya, pelapor bisa jadi ragu untuk mengangkat telepon karena nomor pemanggil tidak dikenali.
Maka dari itu, Purbaya mengumumkan bahwa tim Lapor Pak Purbaya bakal melakukan verifikasi dengan nomor 0815-9966-662. Nomor ini berbeda dengan kanal aduan yang menggunakan nomor 0822-4040-6600.
“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Update KRL Solo-Jogja Hari Ini, 1 Mei 2026, Cek Jadwal Terbaru
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement







