Advertisement
BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
Foto ilustrasi uang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 untuk menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi yang diperiksa BPKP pada 20 Oktober 2025 adalah aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI, yakni Sri Wahyu Budhi Lestari dan Hiphi Hidupati.
Advertisement
"Kedua saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP dalam rangka menghitung kerugian negaranya," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024. Kemudian pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
BACA JUGA
Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Investasi Sleman 2025 Tembus Rp4,81 Triliun, Naik 110 Persen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
- Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
- Total Luas Mangrove Indonesia Ditetapkan 3,45 Juta Hektare
- Bukan Teknologi, Pakar Beberkan Tantangan Transisi Energi di Indonesia
- Prabowo Perintahkan Respons Cepat Banjir di Pulau Jawa
- OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo
- MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri
Advertisement
Advertisement



