Advertisement
BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 untuk menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi yang diperiksa BPKP pada 20 Oktober 2025 adalah aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Jenderal DPR RI, yakni Sri Wahyu Budhi Lestari dan Hiphi Hidupati.
Advertisement
"Kedua saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP dalam rangka menghitung kerugian negaranya," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024. Kemudian pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
BACA JUGA
Pada tanggal yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengatakan tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Siber Besar-besaran Tembus Pertahanan MoD Inggris
- Bassist dan Pendiri Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia
- YG Entertainment Sebut BLACKPINK Sedang Syuting Video Musik Lagu Baru
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Prabowo Sebut Harta Korupsi adalah Harta Haram yang Akan Bawa Petaka
- Polres Karanganyar Tangkap Peracik Miras Ilegal
- Dua Grup Sawit Masih Tunggak Rp4,4 Triliun dari Kasus Korupsi CPO
Advertisement
Advertisement