Advertisement
Trump Ancam Tarif Baru China 100 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden AS Donald Trump, Jumat (10/10/2025), berjanji untuk mengenakan tarif baru sebesar 100 persen terhadap barang-barang China dan membatasi ekspor "perangkat lunak penting" setelah Beijing mengumumkan pembatasan ekspor mineral tanah jarang.
"Mulai 1 November 2025 (atau lebih cepat, tergantung pada tindakan atau perubahan lebih lanjut yang diambil oleh China), Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 100 persen terhadap China, di atas tarif apa pun yang saat ini mereka bayarkan," tulis Trump di Truth Social.
Advertisement
"Juga pada 1 November, kami akan memberlakukan Kontrol Ekspor pada semua perangkat lunak penting. Mustahil untuk percaya bahwa China akan mengambil tindakan seperti itu, tetapi mereka telah melakukannya, dan sisanya adalah sejarah," tambahnya.
Trump sebelumnya mengecam pengumuman Beijing, dengan mengatakan bahwa saat ini "tidak ada alasan" untuk menindaklanjuti rencana pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan akhir bulan ini.
BACA JUGA
China mengumumkan pembatasan ekspor unsur tanah jarang yang baru pada Kamis. Pembatasan tersebut memperluas batasan pada teknologi pemrosesan dan manufaktur serta melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin pemerintah terlebih dulu, lapor media pemerintah.
Kementerian Perdagangan China mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional dengan memberlakukan kontrol ekspor pada teknologi terkait unsur tanah jarang, termasuk penambangan, peleburan dan pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder, menurut harian berbahasa Inggris Global Times.
Teknologi dan data terkait yang melibatkan penambangan, peleburan dan pemisahan unsur tanah jarang, peleburan logam, manufaktur material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder tanah jarang, serta perakitan, pemeliharaan, dan peningkatan lini produksi terkait, tidak dapat diekspor tanpa izin resmi, kata kementerian tersebut.
Langkah itu menyusul kontrol menyeluruh yang diperkenalkan oleh Beijing pada April yang memicu kekurangan global sebelum kesepakatan baru dengan Eropa dan AS melanjutkan pengiriman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Bantul Minta Guru dan Tenaga Kependidikan Cegah Perundungan
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Aktifkan Akun Coretax agar SPT Tahunan 2025 Tidak Terkendala
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 11 Oktober 2025
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Komunitas Big Matic Tutup Rangkaian HPN 2025
- Ratusan Permohonan Perlindungan Masuk ke LPSK Yogyakarta
- DPRD Gunungkidul Targetkan Pembahasan RAPBD 2026 Selesai Akhir Bulan Ini
- Petani Sleman dan Perusahaan Pembibitan Kediri Jalin Kerja Sama
- Kebakaran Landa Permukiman di Tanjung Priok
Advertisement
Advertisement