Advertisement
ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
Bendera Asean / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua ASEAN menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar menyusul serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U.
Malaysia menyatakan Konsensus Lima Poin ASEAN tetap menjadi kerangka utama penyelesaian krisis politik di Myanmar. Pelaksanaan konsensus tersebut dinilai krusial untuk mendorong dialog damai yang inklusif dan berkelanjutan.
Advertisement
ASEAN berharap langkah konkret semua pihak dapat membantu rakyat Myanmar mencapai perdamaian, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara.
“ASEAN menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan dengan tegas mengecam serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U di Negara Bagian Rakhine Barat, Myanmar, pada 10 Desember 2025, yang mengakibatkan sedikitnya 31 warga sipil meninggal dunia dan 76 orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Kemlu Malaysia.
Malaysia menegaskan bahwa serangan yang menargetkan warga sipil dan fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949. Tindakan tersebut dinilai tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam ASEAN.
Sebagai Ketua ASEAN, Malaysia juga menyampaikan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta komunitas yang terdampak, seraya mendoakan pemulihan bagi para korban luka.
“Kami mendesak semua pihak di Myanmar untuk mengambil langkah-langkah konkret guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu, menghentikan serangan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, menahan diri sepenuhnya, serta memastikan perlindungan dan keselamatan seluruh warga sipil dan infrastruktur sipil,” tulis pernyataan tersebut.
Ketua ASEAN kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar, sebagaimana ditegaskan dalam "Pernyataan Para Pemimpin ASEAN tentang Gencatan Senjata yang Diperluas dan Diperpanjang di Myanmar" yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025.
ASEAN juga menegaskan kembali bahwa Konsensus Lima Poin tetap menjadi acuan utama dalam menangani krisis politik di Myanmar.
Pelaksanaan penuh konsensus tersebut dinilai krusial untuk membantu rakyat Myanmar mencapai penyelesaian damai yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan rakyat serta kontribusi terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pep Guardiola Tergetkan Manchester City Comeback Lawan Real Madrid
- Prakiraan Cuaca 17 Maret 2026: Hujan Petir dan Hujan di Sejumlah Kota
- Van Gastel Tegaskan PSIM Jogja Belum Aman dari Jerat Degradasi
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- Apple Rilis AirPods Max 2: Bawa Chip H2 dan Fitur Terjemahan Real-Time
- Inggris Tolak Komando NATO untuk Misi Pengamanan Selat Hormuz
- BI DIY Siapkan Rp4,99 Triliun untuk Lebaran, Rp3,5 Triliun Terserap
Advertisement
Advertisement








