Advertisement
ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
Bendera Asean / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua ASEAN menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar menyusul serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U.
Malaysia menyatakan Konsensus Lima Poin ASEAN tetap menjadi kerangka utama penyelesaian krisis politik di Myanmar. Pelaksanaan konsensus tersebut dinilai krusial untuk mendorong dialog damai yang inklusif dan berkelanjutan.
Advertisement
ASEAN berharap langkah konkret semua pihak dapat membantu rakyat Myanmar mencapai perdamaian, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara.
“ASEAN menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan dengan tegas mengecam serangan udara terhadap Rumah Sakit Mrauk-U di Negara Bagian Rakhine Barat, Myanmar, pada 10 Desember 2025, yang mengakibatkan sedikitnya 31 warga sipil meninggal dunia dan 76 orang lainnya mengalami luka-luka,” kata Kemlu Malaysia.
Malaysia menegaskan bahwa serangan yang menargetkan warga sipil dan fasilitas medis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949. Tindakan tersebut dinilai tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam ASEAN.
Sebagai Ketua ASEAN, Malaysia juga menyampaikan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta komunitas yang terdampak, seraya mendoakan pemulihan bagi para korban luka.
“Kami mendesak semua pihak di Myanmar untuk mengambil langkah-langkah konkret guna segera menghentikan kekerasan tanpa pandang bulu, menghentikan serangan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, menahan diri sepenuhnya, serta memastikan perlindungan dan keselamatan seluruh warga sipil dan infrastruktur sipil,” tulis pernyataan tersebut.
Ketua ASEAN kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan penuh gencatan senjata yang diperluas dan diperpanjang di seluruh Myanmar, sebagaimana ditegaskan dalam "Pernyataan Para Pemimpin ASEAN tentang Gencatan Senjata yang Diperluas dan Diperpanjang di Myanmar" yang dikeluarkan pada 26 Mei 2025.
ASEAN juga menegaskan kembali bahwa Konsensus Lima Poin tetap menjadi acuan utama dalam menangani krisis politik di Myanmar.
Pelaksanaan penuh konsensus tersebut dinilai krusial untuk membantu rakyat Myanmar mencapai penyelesaian damai yang inklusif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan rakyat serta kontribusi terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
- Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja Sabtu 30 Januari 2026 Libur
Advertisement
Advertisement



