Advertisement
Lakukan Pelanggaran Berat dan Indisipliner, 26 Pegawai Pajak Dipecat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Pajak atau Dirjen Pajak Bimo Widiyanto memecat 26 pegawainya karena pelanggaran disiplin berat. Selain itu, sebanyak 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik dan integritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang memecat puluhan pegawai karena pelanggaran etik dan integritas.
Advertisement
Purbaya menegaskan bahwa tindakan bersih-bersih di internal otoritas pajak merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
BACA JUGA
Bendahara negara itu menekankan bahwa pesan dari langkah itu jelas: tidak ada lagi toleransi terhadap praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Adapun dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025), Bimo Wijayanto mengaku telah memecat 26 pegawai karena pelanggaran disiplin berat sejak dirinya menjabat pada akhir Mei 2025. Bahkan, 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik dan integritas.
Tak Boleh Peras Wajib Pajak
Sementara itu, Purbaya juga sudah mewanti-wanti para fiskus atau pegawai pajak, agar tidak ada praktik pemerasan kepada wajib pajak.
Purbaya mengaku ingin menciptakan pelayanan yang adil. Oleh sebab itu, dia berjanji tidak hanya akan menagih kewajiban namun turut memastikan hak wajib pajak terpenuhi.
Salah satu caranya, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu ingin membuat saluran aduan khusus bagi wajib pajak korban pemerasan.
"Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu," ungkap Purbaya di Kompelks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras Picu Longsor di Wonogiri, Dua Rumah Terancam
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Ribuan Umat Hindu Padati Prambanan Shiva Festival 2026
- SAR Fokus Cari 9 Korban Jatuhnya ATR 42-500 di Bulusaraung
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
- Tradisi Sumber Rejo di Clapar Kulonprogo Terjaga Sejak Ratusan Tahun
- KNKT Ungkap Penyebab Pesawat ATR 42-500 Pecah Berhamburan
Advertisement
Advertisement



