Advertisement
Proses Dekontaminasi Cesium-137 di Cikande Diperketat
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di kawasan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/10/2025). ANTARA - Devi Nindy
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG–Pemerintah melakukan pengetatan proses dekontaminasi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pengetatan dilakukan setelah ditemukan paparan radioaktif Cesium-137 di lokasi tersebut. Penanganannya dilakukan secara hati-hati dengan pengawasan ketat di setiap titik terkontaminasi.
Advertisement
“Ruangannya kecil, jadi prosesnya pelan-pelan. Setiap pekerja hanya boleh berada di lokasi selama dua menit,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan dekontaminasi dilakukan bersama tim dari BRIN, BAPETEN, dan Gegana Polri menggunakan cairan Radiation Wash P40.
BACA JUGA
Metode tersebut digunakan untuk memastikan setiap titik paparan dinetralisir tanpa menimbulkan risiko baru. “Ini bahan yang sangat berbahaya, jadi setiap langkah harus presisi. Setelah dua menit, petugas ditarik keluar, lalu bergantian,” katanya.
Hingga saat ini, kata Hanif, dari sepuluh titik kontaminasi, dua lokasi telah dinyatakan netral dan lima lainnya masih menjalani proses dekontaminasi. “Proyeksi kami, beberapa bulan ke depan baru selesai seluruhnya,” ujarnya.
Hanif memastikan seluruh truk atau kontainer dari kawasan industri wajib melewati pemeriksaan Radiation Portal Monitoring untuk mencegah material terkontaminasi keluar dari area tersebut.
“Setiap kendaraan diperiksa 24 jam. Kalau mengandung Cesium, langsung dibawa ke tempat dekontaminasi,” jelasnya.
Pemerintah juga membatasi pergerakan warga sekitar hingga radius aman ditentukan. “Kita akan terus pantau, semua paparan yang masih terdeteksi akan segera dilokalisir,” kata Hanif.
Ia menegaskan Indonesia sangat concern dalam penanganan kasus ini. “Tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan radiasi ini secara tuntas,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







