Advertisement
Penangkapan Bjorka Diragukan, Polisi Janji Berikan Bukti Labfor
Ilustrasi serangan siber. - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sejumlah pihak meragukan klaim penangkapan peretas Bjorka oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya berjanji akan menjawab keraguan sejumlah pihak terkait WFT (22), permuda yang diklaim polisi sebagai sosok Bjorka yang menjual beli data ilegal di dark web.
Kepolisian mengklaim telah menangkap pria berinisial WFT (22) sebagai pemilik akun Bjorka dan @bjorkanesia pada 2020. Hanya saja, publik masih menduga WFT bukanlah sosok asli dari pemilik akun Bjorka yang sempat bikin heboh di Indonesia.
Advertisement
Terkait hal ini, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menyatakan bahwa berdasarkan jejak penelusuran digital sejak 2020, akun Bjorka hanya dimiliki oleh WFT. "Jadi tahun 2020 tidak ada akun twitter lain yang bernama bjorka cuman punya dia," ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Meskipun begitu, Fian mengakui bahwa pihaknya masih perlu menelusuri bukti lain untuk menyatakan bahwa WFT merupakan Bjorka asli. Oleh karena itu, saat ini kepolisian tengah melakukan uji laboratorium forensik terkait dengan bukti digital yang telah dikumpulkan saat ini.
BACA JUGA
"Itu nanti akan kita bandingkan bukti digital yang lagi diproses di labfor ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang sama," pungkasnya.
Sekadar informasi, WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 September 2025. Dia diketahui tidak memiliki latarbelakang pendidikan di dunia teknologi informasi.
Bahkan, pelaku tersebut diketahui tidak menamatkan sekolah menengah kejuruannya. WFT juga tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya melakukan fokus melakukan pembobolan data melalui komunitas yang dibangunnya sejak 2020.
Adapun, dalam pengakuannya WFT menyatakan telah meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta. Keuntungan dari jual beli data itu bisa mencapai puluhan juta dalam sekali transaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







