Advertisement
KPK Periksa Pejabat Kemenhut Terkait Suap Rita Widyasari
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah (ATA), dan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Totoh Abdul Fatah (TAF) jadi saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ATA selaku Dirjen Planologi Kehutanan Kemenhut, dan TAF selaku Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat, Begini Respons Kemendagri
Budi menjelaskan keduanya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. KPK memeriksa staf bagian keuangan di PT Alamjaya Barapratama berinisial YF sebagai saksi.
Berdasarkan catatan KPK, Ade Tri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.06 WIB, Totoh Abdul pada pukul 10.05 WIB, dan YF pada 09.49 WIB.
Sebelumnya, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya selama penyidikan kasus tersebut.
KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
BACA JUGA: Korban Dicekoki Miras dan Digilir Pemuda, Polisi Buru Pelaku
Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000,00 terkait dengan perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- SAR Gabungan Fokus Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 18 Januari 2026
- Noe Letto Resmi Bergabung di Dewan Pertahanan Nasional
- DVI Polri Disiagakan, Identifikasi Korban ATR 42-500 Dimulai di Maros
- Cuaca Buruk Hambat Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros
- AS Ajukan Skema Kursi Permanen Dewan Perdamaian Gaza Berbayar
- Banjir Rendam Rel Pekalongan-Sragi, KA Jalur Utara Kembali Dibatalkan
Advertisement
Advertisement




