Advertisement
Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat alias tetap 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyebut, keputusan itu sebagaimana Instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dia meminta agar bunga KPR Subsidi di jaga tetap pada level 5%.
Advertisement
"Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga rumah subsidi tetap 5% tidak ada kenaikan," jelasnya dalam agenda Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Grand Sheraton, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA: Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
Dia menekankan, langkah menjaga KPR Subsidi tetap di angka 5% dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara juga menambahkan, apabila pemerintah mengerek KPR subsidi, dikhawatirkan hal tersebut akan membebankan masyarakat hingga menghambat akses rakyat memiliki hunian layak. "Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5%. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?" imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan suku bunga KPR subsidi melalui FLPP yang kini sebesar 5% terlalu rendah dan tidak lagi sejalan dengan biaya dana yang ditanggung perseroan.
Oleh karena itu, perseroan telah mengusulkan kepada pemerintah agar bunga FLPP disesuaikan menjadi 6% hingga 7%.
“Kami usulkan 6% sampai 7%, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20.000—30.000 per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah,” ujar Nixon dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, BTN juga menyoroti sumber dana FLPP yang sebagian masih berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF. Nixon menilai bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45% terlalu tinggi, padahal bunga KPR yang dipatok ke masyarakat hanya 5%.
“Sesama lembaga pemerintah, seharusnya ada penyesuaian. Kalau bunga pinjaman SMF bisa diturunkan, NIM KPR subsidi BTN juga bisa membaik,” tambah Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Bahlil Pastikan Harga Subsidi Tak Naik
- Bupati Fadia Arafiq Jadi Tersangka Tunggal Korupsi Outsourcing
- Mudik Lebaran 2026: ASDP Siapkan Kapal dan Diskon Tarif 100 Persen
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- Perang Iran-Israel Memanas, Begini Nasib Pariwisata di Jogja
- Terbantu JKN, Pensiunan ini Jalani Cuci Darah Tanpa Hambatan
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








