Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Foto ilustrasi irigasi persawahan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan moratorium terbatas alih fungsi lahan sawah menjadi area non-persawahan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga produksi pangan nasional mendukung target swasembada pangan yang telah dibidik oleh Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.
Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan. "Tujuan utama kita adalah menahan laju alih Fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan," kata Nusron dalam Rapat bersama Stranas PK, dikutip dari unggahan Kementerian.atrbpn, Minggu (14/9/2025).
Dalam penyusunan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah itu dilakukan untuk mengintegrasikan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Nusron menilai saat ini data mengenai area lahan persawahan dinikai masih rancu dan belum konkret. Untuk itu, pihaknya berencana merampungkan hal tersebut untuk meningkatkan upaya pengendalian alih fungsi lahan persawahan.
BACA JUGA: Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
"Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tetapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD," ujarnya.
Adapun, dalam rencana aksi tersebut, terdapat enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.
Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
THR Lebaran 2026 bagi pekerja magang tidak bersifat wajib. Simak penjelasan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.