Advertisement
Empat Pelaku Perusakan Kantor Polres dan Polsek di Jakarta Timur Dibawah Umur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak empat tersangka kasus penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) dini hari masih berusia di bawah umur.
BACA JUGA: Prabowo Kumpulkan Kabinet Usai Reshuffle
Advertisement
"Ada empat tersangka yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus perusak kantor Polres dan Polsek di Jakarta Timur. Mereka ada yang kelas sembilan (3 SMP) dan kelas 12 (3 SMA)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Dua dari empat yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut terlibat dalam kasus penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Timur, yakni FA (15) dan DA (15).
"FA berperan melempar batu ke arah Polres Metro Jakarta Timur sebanyak tiga kali, sedangkan DA melemparkan Polres dengan batu. FA tertangkap 5 September 2025, kalau DA keesokannya," ujar Alfian.
Sedangkan dua tersangka lainnya ditangkap pada 5 September 2025, yakni MAR (17) dan ASA (17). Mereka sama-sama melempar batu ke arah Kantor Polsek Duren Sawit dan menjarah sepeda di kafe sebelahnya.
Tersangka anak di bawah umur yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut terlibat karena terpengaruh konten di media sosial (medsos).
Baca juga: Polres Jaktim tangkap 14 tersangka perusakan sejumlah kantor polisi
Kejadian ini murni tindak pidana. Ada perusakan dan juga penjarahan. Faktor media sosial menjadi salah satu pemicu mereka ikut serta terlibat.
"Jadi kalau disebut provokasi, lebih tepatnya karena mereka terbawa arus dari apa yang dilihat di media sosial," kata dia.
Selain itu, penyidik akan memproses empat tersangka yang masih di bawah umur sesuai aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka ikut karena terhasut. Proses hukum tetap berjalan, namun kami akan tangani sesuai dengan ketentuan perlindungan anak," katanya.
Polres Metro Jakarta Timur juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait tindak lanjut dan penanganan tersangka anak di bawah umur.
Adapun seluruh tersangka yang diamankan merupakan warga dengan latar belakang pekerjaan berbeda-beda. Isu adanya anggota TNI yang terlibat dipastikan tidak benar.
"Tersangka ada 14 orang, sepuluh di antaranya dewasa dengan profesi yang beragam, sementara empat lainnya masih pelajar. Tidak ada anggota militer yang ditangkap," kata Alfian.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak tertentu yang mendanai maupun mengoordinasi aksi tersebut. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan belum mengarah ke adanya provokator atau jaringan tertentu.
Penetapan 14 tersangka tersebut setelah ada lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, yakni Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas dan Mako Polsek Jatinegara.
Dari 14 tersangka tersebut sebanyak empat tersangka, yakni ISI (42), SES (31), FA (15), dan DA (15) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan pada 5-6 September 2025.
Lalu, tiga tersangka, yakni MHF (21), MAR (17) dan ASA (17) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Duren Sawit.
Tiga tersangka, yakni NR (29), YO (21), DDK (25) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Cipayung. Tersangka NR (29) dan YO (21) juga terlibat dalam penyerangan di Mako Polsek Ciracas.
Kemudian, empat tersangka, yakni AR (23), RR (27), SEP (22) dan STP (24) melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mako Polsek Jatinegara.
Sebelumnya, ratusan massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung hangus terbakar, Sabtu (30/8) dini hari.
Saat itu massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.
Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.
Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Bakal Disalurkan Tahun Ini
- Empat Pelaku Perusakan Kantor Polres dan Polsek di Jakarta Timur Dibawah Umur
- Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual Kerusuhan
- Profil Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan yang Dikabarkan Bakal Merangkap Menkopolhukam
- Profil Mukhtarudin, Politikus Golkar yang Gantikan Abdul Kadir Karding Sebagai Menteri P2MI
Advertisement

Jadwal Bus Jurusan Malioboro ke Pantai Parangtritis Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Nama Calon Perdana Menteri Jepang Pengganti Shigeru Ishiba
- Kristin Cabot Daftarkan Perceraian
- Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Ditlantas Polda DIY, JCM dan Ramai Mall
- Gerhana Bulan Tak Berdampak pada Cuaca dan Gempa Bumi
- Polisi Panggil Musisi Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
- Gunung Marapi Kembali Meletus, Jarak Aman 3 Km dari Puncak
Advertisement
Advertisement