Advertisement
Pengelola Judol Server China-Kamboja Raup Untung Capai Rp20 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengelola peladen (server) dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp20 miliar.
BACA JUGA: Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Dibekuk Polri
Advertisement
“Keuntungan yang didapat pengelola server dan marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tangerang) sekitar Rp15–20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Jenderal polisi bintang satu itu juga mengungkapkan bahwa bahwa para pengelola server dalam menjalankan aksinya dibantu oleh para operator yang mendapatkan gaji Rp7–10 juta per bulannya.
Diketahui, dalam pengungkapan kasus ini, Dittipidum mengamankan 22 orang tersangka yang terdiri dari NKP selaku administrasi keuangan. Kemudian, RA, DN dan AN selaku pengelola server dan marketing judol.
Sementara sisanya, yakni SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SA berperan sebagai operator judol.
“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung899,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.
Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi kedua situs judol tersebut secara masif kepada jutaan nomor.
"Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw)," katanya.
Uang hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diduga Karena Faktor Kelistrikan, 42 Rumah di Grogol Utara, Jakarta Selatan Terbakar
- Ukraina Ajak Tawaran ke Rusia Gelar Perundingan Damai Pekan Depan
- Dua Orang Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha, Garut
- Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Diperiksa di Gedung KPK Karena Mau Ditahan
- Penjelasan KPK Terkait Kronologi Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim bukan di Jakarta
Advertisement

Kejati DIY Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Diskominfo Sleman, Kasus Naik ke Penyidikan
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pesta Rakyat, Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi
- Tersangka Korupsi Bakar Uang Setara Rp3,8 Miliar untuk Menghilangkan Barang Bukti
- BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Dampak Siklon Tropis Wipha
- Longsor di Cimahi, 1 Orang Meninggal Dunia
- Viral Polisi Minta SIM Jakarta, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
- Donald Trump Klaim Mampu Hentikan Perang India-Pakistan Seusai 5 Pesawat Tempur Ditembak Jatuh
- Mentan Amran: Kalau Pangan Terganggu, Negara Bisa Runtuh
Advertisement
Advertisement