Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
Sejumlah massa aksi saat membentangkan spanduk pada unjuk rasa ojek online (ojol) di Jakarta, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Khaerul Izan
Harianjogja.com, JAKARTA— Aksi demo massa pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam wadah Unit Reaksi Cepat (URC) pada unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) melayangkan tiga tuntutan.
Jenderal Lapangan URC Achsanul Solichin mengatakan dalam demo tersebut mereka menolak potongan 10 persen. Menurut dia, alasan mereka menolak potongan 10 persen karena akan berdampak kepada para pengemudi ojol.
BACA JUGA: Ratusan Driver Ojek Online Gelar Demo di Kawasan Monas Jakarta
Untuk itu, kata dia, potongan yang saat ini, yaitu 20 persen sudah baik dan membantu para mitra ketika berada di lapangan. "Kami juga menolak dijadikan pekerja dan mendukung penerbitan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai payung hukum ojek online," katanya.
URC juga menolak usulan pengemudi ojol diangkat menjadi pekerja. Hal ini bisa berdampak secara langsung kepada pengemudi. "Karena ketika menjadi pekerja, pasti operator akan memberikan persyaratan dan dipastikan banyak yang tidak masuk persyaratan," ujarnya.
URC meminta kepada Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu terkait perlindungan pengemudi ojol supaya mereka memiliki dasar payung hukum.
Ratusan pengemudi ojol mendatangi kawasan Monumen Nasional (Monas) tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, untuk menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis siang.
Sekitar pukul 13.15 WIB, ratusan pengemudi ojol mulai berkumpul dengan membawa atribut aksi seperti bendera spanduk dan mobil komando. Mereka merupakan pengemudi ojol yang tergabung pada URC dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Aksi ojol ini tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, terutama yang mengarah ke Gambir karena petugas masih membuka jalan meski sebagian jalur digunakan untuk parkir sepeda motor dan unjuk rasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, terdiri atas satu pihak swasta dan dua saksi perbankan.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.