Advertisement
BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
Ilustrasi nasi kotak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tak hanya kementerian dan lembaga yang meminta tambahan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) tak ingin ketinggalan mengajukan tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp335 triliun untuk 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima pihaknya untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp217 triliun. Sejalan dengan hal itu, dia mengaku telah mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp118 triliun untuk menutupi backlog pendanaan tersebut.
"Anggaran Rp217 triliun untuk pagu indikatif 2026, kita usulkan tambahan Rp118 triliun," kata Dadan di kompleks parlemen RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA: PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
Dadan menjelaskan, tanpa pendanaan tambahan, maka pagu indikatif itu hanya mampu menopang operasional Makan Bergizi Gratis sampai Agustus 2026.
Dadan menuturkan, pihaknya menargetkan penerima manfaat dapat menembus 82,9 juta orang pada akhir 2025. Dengan asumsi penerima manfaat tersebut, maka pihaknya perlu menggulirkan anggaran mencapai Rp25 triliun per bulan sepanjang 2026.
"Kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta [penerima MBG], maka 82,9 juta sudah start dari Januari. Itu artinya Rp25 triliun per bulan lebih. Jadi Rp217 triliun itu akan habis diserap di akhir Agustus. Jadi nanti di 2026 pun [penerima manfaat tetap] Rp82,9 juta," jelasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
- Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Sampaikan Permohonan Maaf Publik
- Kunjungan Wisata Bantul Jelang Nataru Masih Landai
- Libur Nataru, Borobudur Targetkan 170 Ribu Wisatawan
- UMP DIY 2026 Diumumkan Rabu, Kenaikan Dinilai Cukup Tinggi
- Mentan Dukung Bongkar 72 Ton Bawang Bombay Ilegal di Jatim
- Kemendiktisaintek Wajibkan Mata Kuliah Koperasi
Advertisement
Advertisement




