Advertisement
Terkait Korupsi Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, KPK Minta Keterangan Mantan Menteri ESDM
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi meminta keterangan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (AT) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
BACA JUGA: Wakil Direktur Utama BRI Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement
“Untuk AT, pemeriksaan terkait apa dan lain-lain? Ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Oleh sebab itu, Asep mengaku KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani KPK karena masih di tahap penyelidikan.
Walaupun demikian, dia mengonfirmasi bahwa pernyataan Arifin Tasrif sebagai terperiksa sesuai dengan yang ingin KPK sampaikan.
Sebelumnya, Arifin Tasrif mengaku memberikan keterangan kepada KPK mengenai tata kelola pengelolaan mineral dalam rangka perbaikan ke depannya.
Ketika ditanya kehadiran dirinya sebagai terperiksa terkait penyelidikan sebuah kasus, Arifin mengonfirmasi.
“Enggak ada perkara sih sebetulnya karena baru masih dalam penyelidikan,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyelidikan yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan pengelolaan mineral di wilayah Indonesia bagian timur.
Sementara ketika ditanya tempus atau waktu diduga terjadinya perkara, Arifin mengaku terjadi sekitar tahun 2023.
“Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru dua tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004,” ujarnya.
Selain itu, dia mengaku tidak banyak ditanya oleh penyelidik KPK. Adapun pertanyaannya, kata dia, seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan.
“Pertanyaannya singkat. Memang kan kajiannya itu lama. Jadi, dikonfirmasi yang dulu-dulu yang sudah dikumpulkan. Ini, ini, ini. Jadi, kami memberikan saran ke depannya itu,” jelasnya.
Setelah itu, dia mempersilakan para jurnalis untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak KPK.
“Coba tanya KPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Mensos Bakal Sanksi 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Kerja Usai Lebaran
- Merasa Difitnah Menteri HAM Natalius Pigai Siapkan Langkah Hukum
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
Advertisement
Advertisement







