Komjak Pantau Pemeriksaan Tersangka Kasus Febrie di Kejagung
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
Nusron Wahid./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut sekitar 400 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Sekarang yang sudah dicabut hampir 400-an SHM, terutama yang memang murni tumpang tindih dengan kawasan hutan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Nusron mengatakan total SHM di TNTN yang ditemukan sebanyak 1.758. Hingga saat ini memang baru sekitar 400 SHM telah berhasil dicabut.
Dalam upaya pencabutan SHM, petugas menemui sejumlah kendala. Pasalnya sebagian SHM yang bertempus 1999–2006 merupakan hasil surat keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat, terutama Bupati Indragiri Hulu.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN sedang berkoordinasi dengan bupati setempat untuk mengevaluasi dan mencabut SK Reforma Agraria. “Kalau SK-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kami cabut,” ujarnya.
Wadan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Brigjen TNI Dodi Triwinarto mengatakan permukiman ilegal yang berada di kawasan TNTN sebagian besar merupakan bangunan semi-permanen.
“Rumah-rumah ini tidak semuanya terhuni, rumah-rumah semi-permanen. Namun, ada juga yang permanen, tapi tidak banyak,” katanya.
Selain itu, masyarakat yang menempati kawasan TNTN adalah pekerja kasar. “Mereka yang di dalam TNTN ini hanya pekerja kebun, hanya pesuruh, bukan yang punya. Mereka yang hidup yang kurang lebih punya KTP ganda,” ujarnya.
Adapun saat ini, Satgas PKH telah berhasil 81.793 hektare lahan kawasan TNTN. Lahan yang telah dikuasai tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi hutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 23 Juli 2026 lengkap untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja menuju YIA dan sebaliknya.
Penanganan stunting (tengkes) di DIY tidak hanya bertumpu pada peran keluarga, tetapi juga memerlukan dorongan masif dari ekosistem komunitas.
Media sosial tak lagi sekadar menjadi ruang hiburan. Melalui bedah buku berjudul 300 Juta Pertama dari YouTube dan Facebook yang digelar Dinas Perpustakaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 untuk sekali perjalanan.