Advertisement
MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun untuk Kesejahteraan Hakim
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Antara - ist/DinasKebudayaanJkt
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun guna mendukung penguatan pemenuhan sejumlah hak hakim sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Intinya pengajuan tambahan itu akan digunakan untuk mendukung sejumlah program penguatan hakim seperti membangun rumah dinasi hingga peningkatan kesejahteraan hakim.
Advertisement
Sekretaris Jenderal MA Sugiyanto mengatakan MA mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.
"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim.
Di antaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.
"Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi," kata dia.
Selain itu, menurut dia, Mahkamah Agung juga berencana membangun rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja pengadilan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim yang bertugas.
*Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim," katanya.
Dia menjelaskan bahwa hakim memegang peranan vital dalam menegakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum. Negara, kata dia, perlu hadir dalam memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para hakim guna menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026, penting untuk dipenuhi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konser Deep Purple di Indonesia Arena Dibatalkan
- Arema Tertinggal 0-2 dari Bali United di Babak Pertama
- Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
- Astra Daihatsu Siapkan Bengkel Siaga Mudik dan Program DAIFIT 2026
- RI Batasi Medsos Anak, Presiden Prancis Macron Beri Dukungan
- WhatsApp Plus Segera Hadir, Ini Bocoran Fitur Premiumnya
- Viral! BYD Atto 3 Tetap Kokoh Seusai Dihantam Ledakan Rudal
Advertisement
Advertisement








