Advertisement
MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,67 Triliun untuk Kesejahteraan Hakim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,67 triliun guna mendukung penguatan pemenuhan sejumlah hak hakim sesuai dengan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Intinya pengajuan tambahan itu akan digunakan untuk mendukung sejumlah program penguatan hakim seperti membangun rumah dinasi hingga peningkatan kesejahteraan hakim.
Advertisement
Sekretaris Jenderal MA Sugiyanto mengatakan MA mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2025, MA mendapatkan pagu sebesar Rp12,68 triliun.
"Besaran pagu indikatif itu jauh menurun apabila dibandingkan pagu indikatif tahun anggaran 2025," kata Sugiyanto saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim.
Di antaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, hingga penghasilan pensiun.
"Program usulan tambahan anggaran Mahkamah Agung tahun 2026 telah disusun untuk memastikan hak keuangan dan fasilitas hakim secara bertahap dapat terpenuhi," kata dia.
Selain itu, menurut dia, Mahkamah Agung juga berencana membangun rumah dinas hakim untuk 212 satuan kerja pengadilan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim yang bertugas.
*Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim," katanya.
Dia menjelaskan bahwa hakim memegang peranan vital dalam menegakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum. Negara, kata dia, perlu hadir dalam memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para hakim guna menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026, penting untuk dipenuhi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement