Advertisement
Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
Bayi / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, NGAWI—Penyelidikan kematian bayi berusia 1 tahun 1 bulan di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, terus dilakukan polisi. Bayi malang tersebut meninggal dunia usai diduga menenggak campuran bensin dan oli.
BACA JUGA: 139 Pendaftar SPMB yang Didiskualifikasi Diterima Kembali
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan.
“Sejumlah barang bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pakaian korban, wadah stoples plastik yang diduga menjadi tempat cairan berbahaya tersebut, serta kain kasa bekas yang digunakan saat penanganan medis di RSUD dr. Soeroto,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (3/7/2025).
Aris mengungkap, barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan dugaan awal terkait penyebab kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait cairan yang diminum korban hingga menyebabkan kematian.
“Sejumlah saksi hari ini juga kami panggil untuk diperiksa, untuk updatenya sementara demikian yang bisa kami berikan,” jelasnya.
Sebelumnya, buah hati dari pasangan suami istri WL, 24, dan NP, 23, tersebut dilarikan ke IGD RSUD dr. Soeroto Ngawi dalam kondisi tidak sadar pada Rabu (2/7/2025). Berdasarkan keterangan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto, Lutfhy, mengungkap bahwa korban diduga mengalami keracunan akibat menelan campuran bensin dan oli yang disimpan dalam toples plastik dari motor rusak.
Setelah dilakukan tindakan medis selama empat jam, bayi tersebut tidak berhasil selamat dan dinyatakan meninggal karena mengalami pendarahan pada sistem penceranaan.
“Penanganan medis telah dilakukan seperti bilas lambung dan pemberian terapi, namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Polda Metro Jaya Bongkar Penyamaran Toko Pulsa Pengedar Obat Keras
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Mudik Limbangan Garut Picu Macet 3 Km
- Mengenal Fenomena Liga Trans Jawa dan Panturace Saat Mudik Lebaran
- Gedung Putih Klaim Lumpuhkan Total Kekuatan Angkatan Laut Iran
- Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
Advertisement
Advertisement








