Advertisement
Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
Bayi / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, NGAWI—Penyelidikan kematian bayi berusia 1 tahun 1 bulan di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, terus dilakukan polisi. Bayi malang tersebut meninggal dunia usai diduga menenggak campuran bensin dan oli.
BACA JUGA: 139 Pendaftar SPMB yang Didiskualifikasi Diterima Kembali
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan.
“Sejumlah barang bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pakaian korban, wadah stoples plastik yang diduga menjadi tempat cairan berbahaya tersebut, serta kain kasa bekas yang digunakan saat penanganan medis di RSUD dr. Soeroto,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (3/7/2025).
Aris mengungkap, barang-barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan dugaan awal terkait penyebab kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait cairan yang diminum korban hingga menyebabkan kematian.
“Sejumlah saksi hari ini juga kami panggil untuk diperiksa, untuk updatenya sementara demikian yang bisa kami berikan,” jelasnya.
Sebelumnya, buah hati dari pasangan suami istri WL, 24, dan NP, 23, tersebut dilarikan ke IGD RSUD dr. Soeroto Ngawi dalam kondisi tidak sadar pada Rabu (2/7/2025). Berdasarkan keterangan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeroto, Lutfhy, mengungkap bahwa korban diduga mengalami keracunan akibat menelan campuran bensin dan oli yang disimpan dalam toples plastik dari motor rusak.
Setelah dilakukan tindakan medis selama empat jam, bayi tersebut tidak berhasil selamat dan dinyatakan meninggal karena mengalami pendarahan pada sistem penceranaan.
“Penanganan medis telah dilakukan seperti bilas lambung dan pemberian terapi, namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







